Jangan Lupa Pakai Seatbelt, Bisa Bahaya plus Denda - sociolifemedia.com
Connect with us

Automotive

Jangan Lupa Pakai Seatbelt, Bisa Bahaya plus Denda

ilustrasi pengemudi memakai seatbelt (Sumber: Suzuki)

SocioLife, Jakarta (05/07/2025) Saat berkendara dengan kendaraan roda empat atau lebih, Bor Sis jangan melupakan pakai sabuk pengaman (seatbelt). Ini tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Pasal 57 Ayat 3, jadi kalau enggak ingin kena sanksi pidana kurungan (1 bulan) atau denda Rp250 ribu, enggak ada salah kita patuhi. Setuju?

Nah selain berdampak hukum, mengabaikan pemakaian seatbelt juga dapat memberikan risiko buruk bagi pengemudi dan penumpang. Lalu apa sih manfaat dan kenapa kita harus selalu pakai saat berkendara?

Dilansir dari laman Suzuki, fungsi seatbelt mencakup, sebagai berikut.

1. Mengurangi resiko kecelakaan

Musibah kecelakaan di jalan kita enggak bisa prediksi, bisa kita yang nabrak atau tertabrak. Dengan menggunakan seatbelt mampu mengurangi tingkat resiko kecelakaan asalkan dipakai dengan efektif.

2. Melindungi kepala dan badan

Jika seatbelt berfungsi baik dan digunakan benar, sabuk pengaman akan memberikan perlindungan lebih pada bagian badan hingga kepala. Misal terjadi benturan keras dari depan atau belakang, akan menahan posisi badan di kursi ini sekaligus melindungi kepala Bor Sis terbentur setir.

3. Memberikan rasa nyaman saat berkendara

Menggunakan sabuk pengaman dapat memosisikan duduk pengemudi ke posisi yang ideal. Bahu yang tegak, posisi tangan di kemudi pas serta tinggi mata untuk melihat jalan raya juga tepat.

4. Bukti kepatuhan lalu lintas

Selain mengurangi cedera jika terjadi musibah, tertib menggunakan seatbelt saat berkendara wujud dari kepatuhan Anda dalam berlalu lintas.

(Boris)

BACA JUGA:

Deretan motor listrik yang tampil di PRJ 2025

Desa Wisata Candirejo, Asri juga Estetik

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Editorial Team

         
             

Head Office

             

Antasari Park (2nd Floor)

             

JL Pangeran Antasari No.61

             

Cipete Utara - Kebayoran Baru

             

Jakarta Selatan

           
       
           

Contact Us

           

redaksi@sociolifemedia.com

       
 

Sociolife Media Copyright 2025