SocioLife, Jakarta (01/07/2025) Info terbaru, buat Bor Sis pengguna ojek online (ojol) di Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merespon aksi demo para pekerja ojol pada Mei lalu dan berencana mensahkan kenaikan tarif baru.
Mengutip situs cnbcindonesia (30/6), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Aan Suhanan mengatakan tarif ojol direncanakan akan naik sebesar 8% hingga 15%, untuk ojol roda dua. Tapi, enggak semua daerah terdampak kenaikan ini, penyesuaian tarif tetap disesuaikan dengan zona yang telah ditentukan sebelumnya.
Sebagai tambahan informasi, rencana kebijakan baru ini dilatarbelakangi oleh tuntutan para driver ojol yang merasa terbebani oleh besarnya potongan jasa dari aplikator dan skema tarif murah sehingga dinilai merugikan pengendara ojol.
Kendati demikian Kemenhub menjelaskan kebijakan dibuat atas prinsip adil dan saling menguntungkan semua pihak baik dari sisi driver, aplikator maupun pelanggan.
Terlepas dari pro kontra, faktanya, ojol buat masyarakat kota-kota besar sudah menjadi bagian gaya hidup, karena dinilai praktis buat antar jemput menuju suatu tempat, enggak perlu repot parkir dan hal lainnya. Sepakat?
(Boris)
BACA JUGA:
Deretan motor listrik yang tampil di PRJ 2025
Sisicai Campground, Kemping di Tepi Sungai