Bor Sis, Saatnya Bayar Tanpa Denda! Enggak Perlu ke Samsat Lagi - sociolifemedia.com
Connect with us

Automotive

Bor Sis, Saatnya Bayar Tanpa Denda! Enggak Perlu ke Samsat Lagi

SocioLife, Jakarta (13/11/2025) Bor Sis yang merasa punya kendaraan (Plat B) Jakarta tapi belum bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda PKB yang berlangsung sejak 10 November hingga 31 Desember 2025. Pemilik kendaraan dibebaskan dari denda atau bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Dikutip dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta (10/11), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.

Asiknya, para wajib pajak enggak perlu pergi ke kantor Samsat untuk mendapatkan keringanan ini. Berdasarkan informasi di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, pembebasan sanksi dilakukan otomatis melalui sistem Pajak Online. Artinya, ketika wajib pajak melakukan pembayaran pokok pajak dalam periode tersebut, denda akan langsung dihapus oleh sistem (by system).

Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Signal, seperti halnya pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online.

Program pemutihan ini enggak hanya memberi keringanan, tapi juga bertujuan untuk, mendorong kepatuhan wajib pajak di Jakarta, mempermudah proses administrasi pembayaran pajak kendaraan, dan mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa menambah beban bunga serta mewujudkan pelayanan pajak yang efisien dan transparan.

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang menunggak pajak bisa menuntaskan kewajibannya tanpa repot dan tanpa denda.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Editorial Team

         
             

Head Office

             

Antasari Park (2nd Floor)

             

JL Pangeran Antasari No.61

             

Cipete Utara - Kebayoran Baru

             

Jakarta Selatan

           
       
           

Contact Us

           

redaksi@sociolifemedia.com

       
 

Sociolife Media Copyright 2025