SocioLife, Jakarta (14/11/2025) Bor Sis mulai sekarang kalau belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi) atau ingin memperpanjang pajak kendaraan bermotor enggak perlu pusing mikirin administratif. Pasalnya, Korlantas Polri resmi merilis dua layanan digital terbaru, SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Kedua layanan tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi dan memindahkan layanan publik ke ekosistem digital yang lebih cepat, praktis, dan transparan. Melalui aplikasi SINAR, Bor Sis Lifers bisa membuat atau memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM).
Semua proses dari mulai pendaftaran, tes kesehatan, hingga pembayaran dilakukan sepenuhnya secara online. Setelah selesai, SIM baru akan dikirim langsung ke alamat pemohon lewat layanan pos. Cara ini bukan hanya menghemat waktu, tapi juga mengurangi interaksi fisik yang sering jadi alasan panjangnya antrean.
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan SIGNAL
Sedangkan, SIGNAL hadir sebagai platform pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini terhubung otomatis dengan Jasa Raharja dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga para pemilik kendaraan bisa menyelesaikan pembayaran dari rumah. Semua transaksi tercatat real time, meminimalkan risiko pungli yang kerap muncul dalam layanan tatap muka.
Dilansir dari antaranews.com (11/11), Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan bahwa inovasi layanan digitalisasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menjadi bukti nyata Korlantas dalam transformasi layanan digital.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Enggak berhenti di situ, menurut Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Repupblik Indonesia (Korlantas Polri) juga tengah menyiapkan E-BPKB dan Digital ID Regident, yang akan diintegrasikan ke dalam sistem data nasional berbasis AI. Langkah ini diproyeksikan membuat proses administrasi kendaraan semakin cepat, akurat, dan bebas hambatan.
Dengan sederet inovasi ini, masyarakat kini punya cara baru yang lebih modern dan efisien untuk mengurus kebutuhan berkendara tanpa drama antre panjang seperti sebelumnya.
(BoRil)
BACA JUGA:
Bor Sis, Saatnya Bayar Tanpa Denda! Enggak Perlu ke Samsat Lagi
Kopi Tuku Bundaran HI, Cita Rasa Lokal di Jantung Ibu Kota