SocioLife, Jakarta (12/07/2025) Video viral di sosmed penampakan mobil listrik terbakar belum lama ini mengundang beragam komenetar dari netizen. Kenapa terjadi? Apakah karena itu, dan lain sebagainya.
Bor Sis pemilik mobil listrik jangan ikut panik, Sebelum berkendara pastikan dalam mobil tersedia APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020, yang mengatur tentang penyediaan APAR pada kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.
Siaran pers PT Neta Auto Indonesia menyebutkan, APAR berfungsi sebagai alat penyelamatan pertama dalam kondisi darurat, seperti kebakaran ringan yang dapat terjadi akibat korsleting listrik atau insiden teknis lainnya.
Raditio Hutomo selaku After Sales Director PT Neta Auto Indonesia menambahkan, “Penggunaan tabung APAR pada kendaraan ini diperuntukkan khusus dalam kondisi darurat atau emergency, seperti munculnya panas berlebih, percikan api, atau api ringan di dalam kendaraan. Meski demikian, penggunaan APAR hanya sebagai tindakan penanganan awal.
Khusus pada kendaraan listrik seperti NETA V-II dan NETA X, keberadaan APAR menjadi aspek penting dalam mendukung sistem keselamatan aktif, serta memberikan rasa aman tambahan bagi pengguna kendaraan.
Terkait hal ini Neta membagikan petunjuk cara pemakaian APAR.
Pertama, letak APAR pada mobil listrik NETA berada di dalam laci dashboard pada sisi penumpang depan (sebelah kiri).
Setelah mengambil APAR, pastikan segel pengaman pada tabung masih utuh, sebagai tanda APAR belum pernah digunakan. Selain itu, periksa informasi tanggal kedaluwarsa (expired date) yang tercantum pada tabung.
Jika memang terjadi musibah salah satu bagian dari mobil terbakar Anda dapat membuka segel lalu menekan katup merah pada tabung. Semprotkan ke sumber api ringan untuk membantu memadamkan kebakaran dalam kondisi darurat.
(Boris)
BACA JUGA:
VW Touareg R Jadi Mobil Polisi Australia Barat, Ini Alasannya
Google Veo 3, Bikin Konten Makin Unik