SocioLife, Jakarta (05/03/2025) Ada uang tapi nggak punya waktu untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bor Sis Lifers?
Kalimat ini biasa jadi alasan para pemilik kendaraan di saat mereka terkena operasi resmi kepada petugas Satlantas yang bertugas.
Nah, kalau Bor Sis Lifers terlanjur telat bayar PKB, penting untuk mengetahui cara hitung dendanya. Simak penjelasannya menurut situs toyota.astra.co.id.
PKB memiliki perhitungan denda yang berbeda-beda, tergantung berapa lama keterlambatan dalam melakukan pembayaran. Berikut rincian denda yang dikenakan berdasarkan durasi keterlambatan.
Misalnya, telat 1 bulan PKB x 25% x 1/12 + SWDKLLJ, jadi, kesimpulannya denda dihitung berdasarkan persentase dari PKB dan lamanya keterlambatan. Jika semakin lama, maka semakin besar denda yang harus dibayar. Selain denda PKB, ada juga tambahan denda SWDKLLJ. Perhitungan denda untuk setiap bulan keterlambatannya pun berbeda-beda.
Oh ya, Bor Sis Lifers besaran denda dan SWDKLLJ bisa berubah sesuai dengan peraturan daerah setempat. Ada baiknya kamu cari informasi terlebih dahulu sesuai dengan lokasi PKB nya, biar tidak salah hitung dan perhitungannya tidak meleset.
(Boris)