SocioLife, Jakarta (04/09/2025) Bor Sis Lifers isu soal kenaikan pajak baru di 2026 ternyata enggak jadi wujudkan. Terkini, Menteri Keuangan Sri Mulyani alias Bu Ani menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun 2026.
Dikutip dari cnnindonesia.com (2/9), kendati demikian Bu Ani mengakui pemerintah memang membutuhkan banyak anggaran tahun 2026. Namun, ia mengatakan tidak ada pajak baru seperti isu yang beredar di masyarakat.
“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9).
Lebih lanjut, Bu Ani menambahkan penerimaan negara memang naik jadi Rp2.357,7 triliun tahun depan (naik 13,5% dari 2025), tapi cara ngejar targetnya bukan dengan nambahin jenis pajak baru.

Jadi, strategi pemerintah lebih ke merapihkan sistem dan menaikkan kepatuhan wajib pajak. Bahasa gampangnya: yang udah wajib bayar pajak, ya kudu taat saja. Sementara yang ekonominya masih lemah, tetap dikasih keringanan.
Contohnya, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun bebas pajak. Kalau omzetnya Rp500 juta–Rp4,8 miliar, cukup bayar 0,5% berbeda dengan pajak badan yang 22%.

Selain itu, beberapa sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp60 juta setahun juga bebas pajak. Jadi masih ada rasa gotong royong dalam sistem pajak kita.
(Boris)
BACA JUGA:
Jadi WNI Miliano Jonathans Siap Perkuat Timnas Indonesia
Tulum Jakarta Jadi Spot Hits di Blok M